Perizinan di sektor migas saat ini mencapai 300 lebih yang dipandang terlalu banyak hingga bisa menjadi kendala bagi investor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perlu memangkas perizinan tersebut.
"Kami sedang merumuskan langkah-langkah komprehensif dan terukur, khususnya pada regulasi perizinan," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Kamis (12/9)
Selain terlalu banyak, peraturan perizinan yang ada saat ini terkesan rumit. menurut Bahlil, untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas, maka perlu dilakukan sebuah langkah konkret.
Pemerintah juga akan memberikan insentif atau sweetener kepada investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia.
Bahlil mengatakan saat ini banyak negara sedang berlomba untuk bisa mendapatkan investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor hulu migas.
"Kita akan memperhatikan sweetener-sweetener yang mumpuni untuk kemudian bisa kita menawarkan kepada investor. Karena hampir semua negara dunia sekarang berlomba-lomba untuk mencari FDI (foreign direct investment) di sektor hulu migas," ujar Bahlil.
Jika upaya yang dilakukan oleh pemerintah berhasil, menurut Bahlil hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan negara hingga 12 miliar Dolar AS per tahun, setara Rp184,9 triliun.
BERITA TERKAIT: