Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengusulkan, salah satu sumber dana yang potensial adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Budi, alokasi anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp8,09 Triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 Triliun pada tahun 2021, dan Rp26,37 Triliun pada tahun 2022.
“Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” ungkap Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (5/9).
Tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo memiliki kecenderunan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp25,54 Triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 Triliun.
Tahun 2022, sebesar Rp27,12 Triliun, selanjutnya tahun 2023 mencapai Rp26,51 Triliun atau 105,74 persen dari target awal.
“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 Triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 Ttriliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” papar Budi.
Ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP, menurutnya. Terutama dari BHP Frekuensi yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP.
“Guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni,” tandasnya.
Rapat kerja itu membahas kinerja Kementerian Kominfo selama Tahun Anggaran 2020-2024, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025. Rapat juga membahas revisi anggaran APBN Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2024.
BERITA TERKAIT: