Direktur Utama WIKA Beton, Kuntjara, menjelaskan bahwa aset-aset yang akan didivestasi mencakup cetakan-cetakan lama, tanah yang tidak dimanfaatkan, serta properti yang diperoleh dari kompensasi atas pembayaran piutang macet pelanggan.
Langkah tersebut bertujuan untuk melancarkan arus kas perseroan, dengan proses divestasi direncanakan tahun ini dan target penyelesaian pada tahun 2026.
"Target kami adalah menjual semua aset tidak produktif ini hingga 2026. Nilainya diperkirakan mencapai Rp250 miliar, termasuk beberapa aset tanah yang diperoleh dari pembayaran piutang macet pelanggan," kata Kuntjara, Kamis (29/8).
Kuntjara menambahkan bahwa alasan WIKA Beton menjual aset-aset tersebut adalah karena perusahaan tidak berfokus pada bisnis tanah dan properti. Oleh karena itu, WTON perlu segera melepaskan aset-aset tersebut guna memperkuat kas perusahaan.
Sebagai informasi, hingga Juli 2024, WIKA Beton telah mengantongi omzet kontrak baru sebesar Rp3,70 triliun.
BERITA TERKAIT: