Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inflasi Tinggi, Bank Sentral Bangladesh Bakal Naikkan Suku Bunga Jadi 9 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 16:45 WIB
Inflasi Tinggi, Bank Sentral Bangladesh Bakal Naikkan Suku Bunga Jadi 9 Persen
Kerusuhan Bangladesh/Net
rmol news logo Bank Sentral Bangladesh akan menaikkan suku bunga menjadi 9 persen dalam beberapa hari mendatang untuk mengendalikan inflasi tinggi negara yang sedang mengalami gejolak politik itu.

Menurut keterangan Gubernur Bank Bangladesh yang baru, Ahsan H. Mansur, suku bunga akan dinaikkan dari 8,5 persen menjadi 9 persen. 

Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (22/8), Mansur bahkan mengaku akan menaikkan suku bunga lebih lanjut menjadi 10 persen atau lebih dalam beberapa bulan mendatang.

Langkah ini dilakukan imbas dari kenaikan inflasi yang tajam menyentuh 11,66 persen pada Juli 2024 dan menyusutnya cadangan ekspor dari industri garmen andalan Bangladesh yang terpukul, setelah kerusuhan politik selama berminggu-minggu di negara tersebut.

Selain itu, negara ini diketahui juga tengah mencari pinjaman ke lembaga keuangan internasional untuk menstabilkan keadaan pasca penggulingan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India.

"Kami juga tengah berdiskusi dengan Dana Moneter Internasional untuk menambah jumlah dana talangan sebesar 3 miliar Dolar AS," kata Mansur dalam wawancaranya dengan BBC.

Selain itu, Bangladesh juga mencari tambahan pinjaman 1,5 miliar Dolar AS dari Bank Dunia dan 1 miliar Dolar AS dari Bank Pembangunan Asia dan Badan Kerjasama Internasional Jepang.

Sebagai informasi, Mansur baru ditunjuk menjadi Gubernur Bank seminggu yang lalu oleh pemerintah sementara Bangladesh yang dipimpin oleh ekonom pemenang hadiah Nobel Muhammad Yunus yang dilantik setelah pemberontakan yang disertai kekerasan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA