Ketujuh komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi dan alas kaki.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Wisnu Pettalolo mengatakan, hal itu berkat hasil kerja maksimal dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor illegal.
Satgas telah bekerja maksimal untuk memberantas barang-barang selundupan.
"Per satu bulan ini kita melihat adanya penurunan kegiatan importasi ilegal," ujar Wisnu di Jakarta, dikutip Selasa (20/8).
Sejak satu bulan bertugas, kinerja satgas barang impor mulai menunjukkan hasilnya. Ia optimistis, hingga Desember 2024 masalah impor ilegal dapat berkurang secara drastis.
"Kami yakin dengan kerja sama dan pemerintah sudah turun, ini hasilnya akan bisa memulihkan kembali dari tujuh komoditas yang benar-benar sangat berdampak dengan importasi ilegal yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan ekspose hasil temuan satgas impor ilegal senilai Rp20 miliar. Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000.
BERITA TERKAIT: