Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Mekkah dan Madinah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 27 Juli 2024, 12:24 WIB
BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Mekkah dan Madinah
BPKH Limited saat menekan kerja sama dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi di acara International Islamic Expo (IIE) 2024, Jakarta Convention Center, Jumat (26/7)/Ist
rmol news logo Anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, kembali menandatangani kontrak pengelolaan dengan dua hotel di Arab Saudi. 

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, mengungkapkan bahwa investasi ini terwujud melalui kolaborasi BPKH Limited dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi.

"Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel," kata Sidiq di acara International Islamic Expo (IIE) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (26/7).

Dalam laporannya, Sidiq mengatakan Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 dengan 725 kamar, yang mampu menampung 2.800 jemaah.

Selain itu, BPKH Limited juga mendapatkan allotment 200 kamar di hotel bintang 5, Hilton Convention Mekkah yang dekat dengan Masjidil Haram dan mampu menampung 600 hingga 700 jemaah.

Adapun kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut akan berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Agustus 2024. 

"Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat," ungkap Sidiq.

Sidiq optimis investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

 "Kami yakini investasi ini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah," jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan BPKH Limited terjun ke bisnis akomodasi tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah, justru akan mempermudah akses kamar bintang 5 di kawasan haram bagi industri umrah dan haji di Indonesia. 

"BPKH Limited tidak akan menjadi kompetitor, justru kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku di industri ini," pungkas Sidiq. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA