Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menjelaskan target tersebut harus tercapai, untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Dua cekungan juga sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," kata Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC), dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (3/7).
Proyek CCS/CCUS sendiri juga merupakan bentuk pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.
Ariana mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir, karena dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Sumber daya penyimpanan itu pun tersebar di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
Adapun untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ariana menyebut pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan.
Kebijakan tersebut di antaranya yaitu pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, menggencarkan kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, hingga menyusun regulasi dan kebijakan turunan.
"Saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," pungkas Ariana.
BERITA TERKAIT: