Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendapatan Meningkat, Summarecon Raup Lebih dari Rp6 Triliun di 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Juni 2024, 11:26 WIB
Pendapatan Meningkat, Summarecon Raup Lebih dari Rp6 Triliun di 2023
Summarecon/Net
rmol news logo PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) kembali menunjukan kinerja perseroan yang positif dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023.

Laporan manajemen yang dikutip Jumat (21/6) menungkapkan, pendapatan perseroan meningkat sebesar 14,1 persen dari Rp5,72 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp6,66 triliun pada tahun 2023.

Perseroan juga berhasil mendapatkan peningkatan laba bersih sebesar 27 persen dari Rp772 miliar menjadi Rp1.058 miliar. Pencapaian tersebut tertuang dalam pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Summarecon pada Kamis, 20 Juni 2024.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, mengatakan berbekal pengalaman selama 49 tahun, Summarecon akan membuka proyek ke-9 yaitu Summarecon Tangerang pada akhir tahun 2024, untuk meningkatkan portofolio properti residensial bagi pelanggan.

"Kami akan memperkuat bisnis inti kami dengan mempercepat seluruh pengembangan kami secara efisien dan memenuhi permintaan pasar secara efektif," katanya.

Untuk segmen bisnis pengembangan properti, Summarecon saat ini memiliki 8 kota terpadu yang tersebar di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang, Makassar, dan Crown Gading. Produk yang dikembangkan saat ini adalah rumah, apartemen, ruko, perkantoran dan kavling komersial dengan peluncuran produk sepanjang tahun yang tersebar di portofolio kota terpadu.

Bisnis pengembangan properti menyumbang pendapatan Rp4,04 triliun pada 2023, meningkat sebesar 15 persen dari pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 3,53 triliun. Segmen usaha ini masih menjadi kontributor terbesar dengan 61 persen dari total pendapatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA