Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bluebird Bakal Bagi-bagi Dividen Rp228 Miliar pada Juli 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Juni 2024, 13:36 WIB
Bluebird Bakal Bagi-bagi Dividen Rp228 Miliar pada Juli 2024
Armada Bluebird/Net
rmol news logo Perusahaan layanan transportasi dalam negeri, PT Blue Bird Tbk bakal membagikan dividen sebesar Rp228 miliar.

Pembagian dividen itu dilakukan untuk tahun buku 2023 dengan jumlah dividen yang setara 50,27 persen dari laba bersih perusahaan tahun lalu yang mencapai Rp453 miliar.

Berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (13/6), Bluebird setuju untuk menebar dividennya Rp91 per lembar saham kepada para investor pada 12 Juli mendatang.

“Bluebird membagikan dividen sebagai komitmen, penghargaan, serta memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Perseroan dalam menghadapi tantangan dan mampu bertumbuh dengan cepat,” kata Direktur Utama Bluebird Adrianto Djokosoetono, dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (15/6).

Andre memaparkan sepanjang tahun 2023 Blurbird telah melakukan berbagai kebijakan bisnis demi memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja di tengah dinamika industri yang terjadi.

Dikatakan Andre, di sepanjang akhir 2023, BIRD mengoperasikan total 23.000 armada untuk semua segmen usaha atau meningkat sekitar 2.100 unit secara tahunan, dan berhasil membukukan pendapatan bersih Rp4,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 23 persen dibandingkan tahun 2022.

Pertumbuhan ini, kata Andre didorong oleh meningkatnya kepercayaan pelanggan dan utilisasi armada yang tinggi didukung oleh peningkatan mobilisasi.

Adapun pencapaian ini juga lebih tercatat tinggi jika dibandingkan pendapatan bersih sebelum pandemi Covid-19, yang hanya Rp4 triliun di tahun 2019. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA