Ada empat nama baru, sementara satu orang anggota komisaris masih bertahan.
Keputusan ini ditetapkan berdasarkan surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
BEI mengatakan, susunan Anggota Dewan Komisaris BEI tersebut menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2024.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK:
Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita
Yozua Makes merupakan anggota Dewan Pengawas serta Ketua Komite Etik dari Indonesia Investment Authority (INA). Ia adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang masih mengajar sejak 2009, dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 dan masih menjabat sampai saat ini.
Mohamad Oki Ramadhana adalah Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas yang menjabat sejak 27 Juli 2021 sampai sekarang. Oki ditetapkan sebagai Komisaris BEI mewakili Anggota Bursa (AB).
Karman Pamurahardjo, petahana Komisaris BEI sejak 2020. Dia menjabat Presiden Direktur PT Profindo Sekuritas Indonesia pada 2014 sampai saat ini.
Lany Djuwita, adalah Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sejak 2018 sampai sekarang. Lany pernah menjabat sebagai Direktur masing-masing di PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).
OJK mengungkapkan, satu orang Komisaris BEI akan mewakili regulator, dua mewakili Anggota Bursa (AB), satu perwakilan Emiten, dan satu dari Profesi Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, proses fit and proper test calon Komisaris BEI telah dilakukan sejak akhir Mei 2024.
BERITA TERKAIT: