Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Daya Beli terhadap Perumahan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 05 Juni 2024, 11:34 WIB
Jaga Daya Beli terhadap Perumahan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Daya beli masyarakat Indonesia terhadap perumahan masih rendah. Hal itu karena sebagian besar masyarakat adalah pekerja sektor informal yang pendapatannya kurang memadai dan tidak tetap.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani kondisi tersebut membuat mereka sulit mendapatkan akses terhadap layanan perbankan, terutama kredit rumah karena merupakan pinjaman jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pendapatan masyarakat untuk menjaga daya beli terhadap perumahan.

"Jadi PR-nya ke depan, pertama adalah bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena kalau masyarakat pendapatannya sudah meningkat, otomatis tidak perlu ada FLPP," kata Aviliani dalam diskusi daring yang dikutip Rabu (5/6).

FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah salah satu skema pembiayaan pemilikan rumah atau KPR bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP. Namun pada 2021, Kementerian PUPR melalui PDPP secara resmi menunjuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai lembaga pengelola dan penyalur dana FLPP.

Menurut Aviliani, dengan pendapatan yang meningkat, bank kemungkinan akan bersedia memberikan pinjaman kepada masyarakat sehingga akses pembiayaan untuk perumahan dapat menjadi lebih mudah.

Ia juga berharap pemerintah dapat mengendalikan harga rumah agar tetap dapat terjangkau oleh masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, Aviliani berpendapat bahwa pemungutan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera belum perlu dilakukan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA