Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya juga akan mendalami berbagai laporan perusahaan yang melantai di bursa, termasuk Indofarma.
"Kami di Bursa akan melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan, termasuk laporan keuangan dari perusahan yang disampaikan tadi (INAF)," ujar Nyoman, dikutip Selasa (21/5).
Otoritas Bursa, kata Nyoman, seharusnya memang terus memantau berbagai laporan yang dilakukan oleh berbagai emiten, yang harus menyajikan laporan secara tepat waktu, efisien dan komprehensif ke BEI.
"Kami juga akan melihat dan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan, jadi bukan lihat tepat waktu, tapi juga kecukupan isinya dan tentu informasi terkait dengan laporan keuangan, kita lakukan analisis," sambungnya.
Adapun saat ini, perusahaan pelat merah itu diketahui mengalami status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). BUMN Farmasi itu juga terindikasi melakukan praktik penipuan, usai dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
INAF juga menunggak pembayaran gaji karyawan pada periode Maret 2024, dan sempat menunda Tunjangan Hari Raya (THR) yang baru dibayarkan per 5 April 2024 lalu.
BERITA TERKAIT: