Keputusan pembagian dividen diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. Dalam RUPST disebutkan bahwa pemerintah sebagai pemegang 70 persen saham JSMR bakal mendapatkan Rp192,4 miliar, pemegang saham publik yang memegang 30 persen sisanya mendapatkan sebesar Rp82,4 miliar.
Manajemen JSMR mengatakan, pemberian dividen itu merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaannya kepada Jasa Marga. Namun, Jasa Marga memilih memberikan dividen dengan skema moderat karena ketidakpastian ekonomi dan situasi global, serta adanya kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024.
“Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp37,86353. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2023 Perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain,” papar manajemen yang dikutip Senin (13/5).
Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia:
– Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2024
– Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Mei 2024
– Cum dividen di pasar tunai: 22 Mei 2024
– Ex dividen di pasar tunai: 27 Mei 2024
– Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 22 Mei 2024
– Pembayaran dividen: 7 Juni 2024
Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga dalam RUPST melaporkan kinerja positif Perseroan pada tahun 2023. Pencapaian kinerja positif dapat dilihat dari kemampuan Jasa Marga menghasilkan core profit (pendapatan inti) Rp2,7 triliun dan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp6,8 triliun, dimana sebesar Rp4,1 triliun berasal dari kombinasi bisnis atas aksi korporasi yang dilakukan Perseroan.
Di sepanjang 2023, Perseroan mencatat volume lalu lintas harian rata-rata di Jalan Tol Jasa Marga Group mencapai 3,5 juta kendaraan setiap harinya, meningkat 5,3 persen dari tahun 2022.
BERITA TERKAIT: