Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Partisipan ACT, Indonesia Dukung Mitigasi dan Strategi Perdagangan Hadapi Perubahan Iklim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Mei 2024, 16:02 WIB
Jadi Partisipan ACT, Indonesia Dukung Mitigasi dan Strategi Perdagangan Hadapi Perubahan Iklim
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indonesia harus memiliki strategi kebijakan yang adaptif agar tetap dapat bersaing pada sektor perdagangan global dengan tetap memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kasan yang juga menekan bahwa praktik perdagangan yang berhubungan dengan isu iklim mulai bermunculan dan membuat negara-negara di dunia memerlukan mitigasi dan adaptasi, termasuk Indonesia.

Kemendag, melalui BKPerdag, turut ambil bagian dalam menyusun mitigasi serta strategi menghadapi perubahan iklim melalui program Action on Climate and Trade (ACT).

"Program ACT hadir untuk memberikan strategi mitigasi dan adaptasi terkait isu iklim tersebut, agar negara-negara di dunia tetap dapat bersaing pada perdagangan global dengan memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Selasa (7/5).

Kasan menjelaskan, ACT merupakan program yang diinisiasi tiga lembaga internasional, yaitu World Bank (WB), World Economic Forum (WEF), dan World Trade Organization (WTO) yang diluncurkan secara resmi pada 20 April 2023.

Program ACT di Indonesia akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan dengan tahapan penyampaian dokumen komitmen awal (letter of intent/LOI) oleh Pemerintah Indonesia pada awal April 2024.

"Program ACT akan diawali dengan pelaksanaan scoping mission visit yang akan berlangsung pada 6-14 Mei 2024. Selanjutnya, diteruskan dengan finalisasi kerangka acuan (term of reference/TOR) kegiatan ACT, serta pelaksanaan forum diskusi atau lokakarya pada November 2024 mendatang," kata Kasan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA