Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan Mengapa Pemerintah Ingin Menambah Kepemilikan Saham Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 Mei 2024, 14:03 WIB
Ini Alasan Mengapa Pemerintah Ingin Menambah Kepemilikan Saham Freeport
Aktivitas tambang PT Freeport Indonesia di Grasberg, Papua/Net
rmol news logo Rencana pemerintah menambah kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061 adalah upaya mendukung hilirisasi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dengan menekankan bahwa pembelian saham pada PTFI sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun hilirisasi di Indonesia, khususnya pada ekosistem kendaraan listrik.

Dengan memiliki saham yang lebih besar, pemerintah juga akan diuntungkan dengan besaran dividen, menurutnya.

"Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, karena kita sudah mayoritas. Kita beli kurang lebih sekitar hampir 4 miliar dolar AS. Dan dari pendapatan itu, sekarang dividen 2024 itu sudah hampir lunas dengan pendapatan itu," ucap Bahlil, saat mengisi kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru, dikutip Jumat (3/5).

Dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah juga dapat dengan lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga.

Bahlil bercerita tentang bagaimana pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur yang akhirnya berjalan karena adanya dorongan kuat dari pemerintah.

"3 miliar dolar AS untuk membangun smelter di Gresik. Sekarang sudah jadi, bulan Mei (beroperasi), dan di situ kita sudah bisa produksi katoda tembaga. Dari 3 juta konsentrat yang dibawa dari Timika ke Gresik, itu menghasilkan 400 ribu ton katoda tembaga, 60 ton emas," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA