Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Startup Indonesia Perlu Berbenah agar Bisa Berkontribusi Lebih terhadap PDB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Maret 2024, 09:11 WIB
Startup Indonesia Perlu Berbenah agar Bisa Berkontribusi Lebih terhadap PDB
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Koperasi dan UKM tengah fokus mengembangkan perusahaan rintisan (startup) pada empat sektor, yaitu agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki mengatakan pengembangan 'startup' tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan dampak positif sosial dan ekonomi nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Kamis (28/3), Teten menjelaskan saat ini ada 2.605 startup di tanah air.

Dengan jumlah itu, Indonesia menjadi negara keenam dengan startup terbanyak di dunia. Dari sisi valuasi, terdapat 15 startup Indonesia yang tumbuh menjadi unicorn dan decacorn.

Namun, menurut Teten, ekonomi startup Indonesia selama ini dianggap tidak terarah dan lebih berfokus pada jasa perdagangan dan pembiayaan yang menyebabkan kontribusi startup terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah jika dibandingkan negara lain seperti China.

Teten mencontohkan, di China 41 persen ekonomi digital mereka memberi kontribusi terhadap PDB karena penggunaan IoT di sisi produksi dan industri. Sementara di Indonesia, fokusnya masih pada e-commerce.

Meskipun ada beberapa startup Indonesia yang sudah tumbuh menjadi unicorn, seperti eFishery untuk produk perikanan, Chickin untuk peternakan ayam, Jala untuk udang, Elevarm untuk hortikultura, Teten mengatakan bahwa ini belum cukup.

Menurutnya, ekonomi digital Indonesia perlu mengubah arah dan fokus pada industri serta pemanfaatan teknologi seperti internet of things (IoT), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan smart factory. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA