Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APP Group Kembali Wakafkan Al Quran hingga ke Pulau Terluar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 27 Maret 2024, 19:26 WIB
APP Group Kembali Wakafkan Al Quran hingga ke Pulau Terluar
APP Group menggandeng TNI AL untuk mewakafkan AL Quran ke pulau terluar Indonesia/Ist
rmol news logo Semangat bertadarus terus digelorakan APP Group bersama Yayasan Muslim Sinar Mas melalui aksi bagi-bagi Al Quran.

Setelah sebelumnya menyasar kementerian, kini APP Group mewakafkan Al Quran hingga ke pulau terluar Indonesia.

Anggota Dewan Pengawas YMSM, Irsyal Yasman mengatakan, ada sekitar 1.000 mushaf Al Quran dibagikan kepada warga TNI AL di bawah naungan Komando Armada I di Tanjung Pinang, Koarmada II di Surabaya, dan Koarmada III di Sorong.

Adapun pendistribusian Al Quran ini dibantu oleh TNI AL ke sarana peribadatan sejumlah KRI, koarmada, pangkalan, dan perumahan TNI AL di pulau terluar.

"Harapan kami, saudara-saudara kita dapat lebih leluasa membaca, memahami, dan memaknai nilai yang terkandung di dalamnya, khususnya di bulan ramadan,” kata Irsyal Yasman saat melepas secara simbolis kepada anggota Dewan Pembina YMSM, Marsetio, Rabu (27/3).

Sementara itu, Marsetio yang pernah menjabat KSAL ini mengatakan, inisiatif serupa pernah terlaksana di tahun 2021.

Saat itu, pihak yayasan bersama TNI AL menyalurkan mushaf hingga menjangkau Kepulauan Riau seperti Natuna, Anambas, Tanjung Balai Karimun dan sebagian Nusa Tenggara Timur seperti Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, juga sebagian wilayah di Sulawesi Utara.

“Berlatar niatan berbagi, dan pelaksanaannya berlangsung secara bergotong royong," sambung Marsetio.

Wakaf Al Quran adalah kegiatan rutin Sinar Mas bersama pilar usahanya di sektor pulp dan kertas, APP Group, dan pilar lainnya.

Hingga kini, sudah ada 1,3 juta mushaf disebarluaskan sejak tahun 2008 ke berbagai pelosok negeri. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA