Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siapkan Transportasi untuk Karyawan, PAMA Jalin Kemitraan dengan Pelita Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 19 Maret 2024, 15:11 WIB
rmol news logo PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menjalin kerja sama dengan Pelita Air Service terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan.

Aktivitas operasional karyawan PAMA Group yang penuh dengan mobilitas memerlukan sarana transportasi pesawat yang memadai untuk dapat digunakan, baik dalam perjalanan dinas menuju jobsite maupun area lainnya.

Pelita Air Service selaku penyedia jasa transportasi udara yang sudah dikenal memiliki reputasi baik dalam pelayanan menjadi pilihan bagi PAMA untuk diajak bekerja sama dalam menunjang operasional kerja.

Dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Jakarta baru-baru ini, PAMA, perusahaan penyedia jasa pertambangan, mendapatkan benefit berupa harga korporasi.

Presiden Direktur PAMA, Hendra Hutahean, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi penting karena operasional perusahaan perlu ditunjang dengan moda transportasi penerbangan yang memadai dan maksimal.

“Semoga Pelita akan bisa terus bekerja sama dengan kami karena kami senang bisa kerja sama dengan perusahaan milik negara. mudah-mudahan untuk membangun Pelita bisa terwujudkan di waktu-waktu mendatang,” ujar Hendra dalam keterangan yang dikutip Selasa (19/3).

Pelita Air Service menyambut kerja sama ini dengan baik karena PAMA bisa menjadi rekanan bisnis yang dapat terus berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Kerja sama ini menjadi titik awal bagi Pelita Air untuk terus mengembangkan potensi kerjasama yang dapat dijalin dengan PAMA,” ujar Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan.

Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlangsung dengan baik sehingga kemudahan karyawan dalam melaksanakan perjalanan dinas atau perjalanan menuju area jobsite dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA