Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2024 Tembus 193 Juta Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 13 Maret 2024, 14:02 WIB
Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2024 Tembus 193 Juta Orang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jumlah pemudik pada periode Hari Raya Idulfitri tahun ini diprediksi akan mencapai 193,6 juta orang.

Angka yang diprediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI itu naik dari tahun sebelumnya yang mencatat pemudik sebanyak 123,8 juta orang.

Menurut Kemenhub, pihaknya bersama Badan Kebijakan Transportasi, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pakar dan akademisi di bidang transportasi melihat adanya tren peningkatan pergerakan masyarakat, lewat survei yang dilakukan bersama.

"Berdasarkan hasil survei tersebut, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Saat ini, kata Budi pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik akibat kepadatan tersebut, melalui pengaturan pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

"Pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang beresiko terjadi kepadatan luar biasa akan kami lakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa laporan arus mudik itu telah disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo, serta kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN dan swasta untuk melakukan persiapan bersama. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA