Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Tunggu Pilpres Selesai, Ini Alasan AS Baru Umumkan Pendanaan IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 07 Maret 2024, 16:13 WIB
Bantah Tunggu Pilpres Selesai, Ini Alasan AS Baru Umumkan Pendanaan IKN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sikap pemerintah Amerika Serikat yang menggelontarkan dana hibah hingga 2 juta dolar (Rp31 miliar) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dipertanyakan.

Pasalnya, dana tersebut baru diluncurkan setelah Indonesia selesai menggelar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mengindikasi adanya sikap wait and see dari AS terhadap pemimpin Indonesia di masa depan.

Menanggapi spekulasi tersebut, Direktur Badan Perdagangan dan Pembangunan AS (USTDA) Enoh T. Ebong membantah adanya kesengajaan dari pihak AS.

Menurut pejabat AS itu, untuk mendukung pembangunan IKN dibutuhkan persiapan yang sangat lama dan panjang, karena merupakan salah satu proyek besar.

Adapun USTDA sendiri, kata Ebong telah melakukan kerja sama sejak 1992 lalu bersama Indonesia dengan lebih dari 100 proyek dalam negeri yang telah dibantu dan didukung oleh USTDA.

"Pekerjaan infrastuktur itu sangat berat dan membutuhkan waktu yang panjang. Sebenarnya persiapannya sudah sangat lama, USTDA sendiri juga telah kerja sama dengan Indonesia sejak 30 tahun lalu," tegas Ebong dalam konferensi pers di Hotel Four Season Jakarta, pada Kamis (7/3).

Ia pun mengatakan bahwa persiapan yang sangat lama itu dibutuhkan agar manfaat dapat dirasakan secara maksimal untuk masyarakat Indonesia.

Menurutnya, periode ini sendiri merupakan waktu yang tepat untuk mengumumkan dukungan pemerintah AS terhadap pembangunan ibu kota baru yang berkelas dunia di Indonesia.

"Kami sekarang sudah puas dengan kemajuan dan progres pembangunan IKN, sekarang lah memang momen yang tepat untuk mengumumkan hal ini," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA