Jumlah utang tersebut naik secara signifikan dibandingkan Desember 2023 lalu sebesar Rp8.144,69 triliun.
Kementerian Keuangan dalam laporan di buku APBN KiTA pada Selasa (26/2) mengatakan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen, yaitu di level 38,75 persen.
"Rasio utang ini juga serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," bunyi laporan Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.
Adapun utang pemerintah pada Januari 2024 didominasi oleh surat berharga negara (SBN), yang sebesar 88,19 persen atau Rp7.278,03 triliun.
Lalu sisanya berasal dari pinjaman yang mencakup 11,81 persen atau sebesar Rp975,06 triliun.
Secara rinci utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,23 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp938,83 triliun.
Kemenkeu dalam laporannya mengklaim bahwa pemerintah saat ini telah mengelola utang tersebut secara baik.
"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.
BERITA TERKAIT: