Dalam pernyataannya, Arifin mengatakan bahwa rencana tersebut sah dilakukan oleh seorang pemimpin negara.
Menurutnya, jika itu memang telah menjadi keputusan presiden yang akan datang, maka Kementerian ESDM hanya bisa melaksanakan kebijakan tersebut.
"Ya itu kan nanti kami serahkan kebijakan sama pemerintah," ujarnya dalam bincang media di Gedung Ditjen Migas, Jumat (16/2).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, sebelumnya mengatakan pemerintahan Prabowo akan menyesuaikan dana subsidi energi yang tidak perlu selama dua hingga tiga bulan ke depan, setelah menjabat pada Oktober mendatang.
"Kami juga akan menemukannya (biaya program Prabowo) dengan mengurangi subsidi, subsidi yang tidak perlu," kata Eddy dalam wawancara di Bloomberg Television.
Menurut Eddy, 0 persen dari dana subsidi BBM yang mencapai Rp350 triliun, tidak tepat sasaran.
"Saat ini kita sedang melihat subsidi energi sebesar Rp350 triliun di mana 80 persen ditargetkan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi. Sehingga kami akan menyesuaikan jumlah subsidi dari subsidi yang sebenarnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: