"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," kata Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu.
Lewat rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (28/1), Ida Fauziyah berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.
"Saya percaya pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," katanya.
Ida Fauziyah juga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya, melalui empat skema penempatan. Yakni G to G, P to P, inter corporate transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.
Sedangkan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.
Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
"Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang, dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," katanya.
BERITA TERKAIT: