Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korea Selatan Berencana Bangun Pasar Keuangan yang Ramah Investor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 23 Januari 2024, 15:26 WIB
Korea Selatan Berencana Bangun Pasar Keuangan yang Ramah Investor
Ilustrasi/Net
rmol news logo Korea Selatan (Korsel) tengah berupaya membuat pasar keuangan lebih ramah investor dan menarik bagi orang asing di negaranya.

Hal itu diungkapkan wakil ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim So-young, pada pertemuan dengan perusahaan keuangan asing di Seoul pada Senin (22/1).

Mengutip Reuters, dalam pertemuan tersebut regulator keuangan Korsel itu membahas cara membantu mereka dalam mengembangkan bisnis, setelah adanya larangan short-selling pada bulan November.

“Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengglobalkan industri keuangan, terutama untuk membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan keuangan asing,” kata Kim.

“Dalam kerangka luas, kami akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan daya tarik pasar Korea bagi investor asing," sambungnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut hadir pula pejabat dari 10 perusahaan asing, seperti HSBC, JP Morgan dan Societe Generale.

Seperti diketahui, tahun lalu Korsel mengadopsi salah satu reformasi peraturan untuk meningkatkan akses asing ke pasar keuangannya, dengan menghapus peraturan yang sudah berlaku selama 30 tahun.

Aturan tersebut mengatur bahwa orang asing harus mendaftar ke pihak berwenang untuk memperdagangkan saham yang tercatat di bursa, sehingga dianggap dapat menyulitkan perusahaan asing.

Namun pada bulan November, mereka memberlakukan larangan sementara terhadap short-selling saham hingga paruh pertama tahun 2024, setelah pihak berwenang menemukan beberapa perdagangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing.

Langkah itu menuai kritik karena dianggap akan menghambat akses asing dan melemahkan efisiensi pasar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA