Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan, hal tersebut dilakukan agar Protokol Perubahan IJEPA dapat segera disahkan dan diberlakukan secara efektif.
“Kedua negara menargetkan penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA dapat dilakukan pada awal 2024 agar dapat dilanjutkan dengan proses pengesahan dan pemberlakuan secepatnya. Dengan demikian, peningkatan akses pasar yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA dapat segera dimanfaatkan dan perdagangan bilateral dapat ditingkatkan,” ujar Mendag, dalam rilis yang diterbitkan Kementerian Perdagangan yang dikutip Selasa (19/12).
Sebelumnya, Mendag juga menerangkan bahwa melalui Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara sepakat untuk membahas fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil Indonesia untuk bidang profesi lainnya, tidak terbatas pada profesi perawat dan caregiver yang telah dimanfaatkan sejak IJEPA diberlakukan tahun 2008.
Total perdagangan Indonesia—Jepang pada periode Januari—Oktober 2023 tercatat senilai 31,4 miliar dolar atau turun 9,57 persen dari periode yang sama tahun 2022. Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai nilai 17,4 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia mencapai 13,9 miliar dolar AS.
Jepang menempati peringkat ke-3 sebagai negara tujuan ekspor dan impor Indonesia pada 2022. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Jepang antara lain batu bara, bijih tembaga, gas alam, dan nikel. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Jepang di antaranya komponen otomotif, besi dan baja, serta kendaraan bermotor.
BERITA TERKAIT: