Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kelembagaan dan Pengembangan Wilayah DRKI, Mochtar menegaskan, regulasi pengelolaan rempah diperlukan guna membantu meningkatkan daya saing rempah di dalam negeri.
"Regulasi harus segera diatur oleh pemerintah, jadi tidak ada lagi tata kelola rempah yang seenaknya, seperti adanya tengkulak, untuk menuju kejayaan rempah kita kembali," kata Mochtar dalam konferensi pers di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Mochtar, terdapat lebih dari 1 juta hektare lahan yang tidak tergarap dengan baik, sehingga pemanfaatan rempah sampai saat ini belum maksimal.
"Tanpa ada tata kelola, rempah-rempah tidak bisa hidup, ada aturan mainnya, dan rempah-rempah belum ada, nanti kita akan menghadap pemerintah," sambung Mochtar.
Untuk itu, DRKI juga akan mengadakan rapat dengan para petani rempah Indonesia dan para pengusaha, untuk mendiskusikan regulasi yang diinginkan guna melindungi industri tersebut di masa depan.
Langkah tersebut dilakukan DRKI dengan harapan bahwa mereka dapat mendukung semua pihak, baik pemerintah maupun swasta dalam hilirisasi rempah, guna menumbuhkan industri tersebut, terutama meningkatkan upaya ekspor rempah ke luar negeri.
BERITA TERKAIT: