Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 02 Desember 2023, 14:25 WIB
Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain
Presiden Joko Widodo di titik nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan banyak insentif untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Secara khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut seluruh insentif yang ada di IKN akan dikerahkan secara maksimal dibandingkan daerah lainnya.

"Intinya berbagai fasilitas yang ada di IKN itu adalah optimum, artinya yang paling besar. Memang sudah kita siapkan berbagai insentif menjadi very ultimate atau yang paling maksimal," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).

Yon merinci, kebijakan tax holiday atau cuti pajak jika di luar IKN maksimal hanya mendapatkan 20 tahun, namun di IKN bisa sampai 30 tahun.

"Selain itu, super deduction untuk penelitian dan pengembangan (litbang) di luar IKN 300 persen, di sana akan mencapai 350 persen," sambung Yon yang mencontohkan beberapa perbedaan insentif di IKN.

Beberapa insentif lain juga dijelaskan oleh Yon seperti pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta tertarik untuk pindah ke IKN, karena pemerintah tidak akan melakukan potongan gaji apa pun hingga 2035 mendatang.

"Yang pindah ke sana, kerja dan domisili di sana, karyawan, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, karyawan yang bersangkutan dapat menerima penghasilan secara penuh, pajaknya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Di lain sisi, pemerintah juga telah memastikan agar urusan administrasi untuk mendapatkan insentif tersebut juga dipermudahkan. Yon menegaskan proses administrasi di IKN tidak boleh lebih ruwet ketimbang daerah lain. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA