Sosialisasi tersebut dilakukan atas kerja sama dengan Polda Kalsel, sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah terkait mengoptimalisasikan keterlibatan pelaku usaha daerah, dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Sekretaris Aspekindo Kalsel, Ahmad Yandi mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini sebagai pembinaan untuk anggota Aspekindo.
“Karena mereka belum sepenuhnya memahami, sehingga tahun depan semua anggota sudah siap mengikuti pekerjaan di e-katalog,” kata Yandi, dikutip
Kantor Berita RMOLKalsel, Kamis (30/11).
Lanjut dia, kalau tidak memahami e-katalog ini maka hanya akan menjadi penonton saja. Pasalnya, e-katalog selalu mengalami perubahan-perubahan dan kegiatan ini akan sering digelar.
"Kita sangat apresiasi dengan Polda Kalsel atas kerja sama yang terjalin dalam kegiatan ini, semoga ke depannya kerja sama tidak hanya sampai di sini saja namun berkelanjutan," jelasnya.
Dia menjelaskan katalog elektronik merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, TKDN, produk dalam negeri, produk SNI, produk industri hijau, negara, asal, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa.
"Lakukan pendaftaran pelaku usaha di e-katalog, pembuatan akun sistem pengadaan secara elektronik, pengisian kualifikasi pelaku usaha pada aplikasi sistem informasi kinerja penyedia, kemudian pelaku usaha mendaftar pada etalase produk yang sudah dilakukan pengumuman pendaftaran melalui aplikasi katalog elektronik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: