Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK Beberkan Kerugian Dunia Akibat Kejahatan Siber, Segini Totalnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 30 November 2023, 19:57 WIB
OJK Beberkan Kerugian Dunia Akibat Kejahatan Siber, Segini Totalnya
Ilustrasi/ Net
rmol news logo Kejahatan siber di dunia menyebabkan kerugian global hingga 8 triliun dolar atau setara dengan Rp 124.080 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena yang mengutip data The Institute of Internal Auditors (IIA) dalam Risk and Governance Summit di Jakarta, Kamis (30/11).

“IIA menyampaikan kerugian akibat kejahatan siber di seluruh dunia pada tahun 2023 mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar 8 triliun dolar,” kata Sophia.

Lebih lanjut, Sophia juga menambahkan bahwa kerugian akibat ransomware diproyeksikan dapat mencapai sekitar 265 miliar dolar (Rp 4,115 triliun) pada tahun 2031.

Untuk dapat menyelesaikan masalah itu, dikatakan Sophia, organisasi dunia perlu bekerja sama dalam memerangi kejahatan siber global, karena sejauh ini kesenjangan tenaga kerja dalam industri itu masih terbilang rendah, dengan hanya mencapai 3,4 juta orang.

“Tentunya ini membutuhkan kesiapan organisasi dan menjadi isu yang sangat kritikal,” ujar Sophia.

OJK sendiri sebagai otoritas keuangan berkomitmen untuk menerapkan governance, risk, and compliance (GRC) dalam tata kelola keuangan untuk meminimalisir kejahatan siber.

Adapun, upaya lain yang dilakukan OJK saat ini adalah melakukan pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan (LJK) dalam penerapan International Financial Reporting Standards Sustainability atau IFRS S1 dan S2.

“Kemudian penerapan key audit matters, SAKI atau SAK Internasional, kemudian penyusunan kebijakan yang terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan untuk keuangan berkelanjutan, dan tentunya tak lupa untuk penerapan PSAK 17,”pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA