Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, setoran PNBP dari sektor minerba telah mencapai Rp 152,16 triliun atau 178 persen dari target APBN.
"Pendapatan negara dari sisi PNBP yaitu angkanya Rp 152,16 triliun. Ini adalah 178 persen dari target di APBN. Jadi produksinya naik, kalau produksinya naik tentunya juga peningkatan ekonomi di masyarakat, Tenaga kerja juga berjalan dengan baik," jelas Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, seperti dikutip
CNBC, Kamis (30/11).
Dikatakan Dadan, kenaikan PNPB itu didukung oleh tingkat produksi batu bara yang mengalami lonjakan signifikan, dengan menembus 686 juta ton atau 98 persen dari target produksi nasional dalam APBN 694 juta ton.
"Mengambil data all the time, jadi per kemarin produksi batu bara kita ini 686 juta ton Ini 98 persen dari target produksi nasional kita di 2023 Itu akan target 694,5 juta ton Ini produksinya," sambung Dadan.
Selain produksi batu bara yang meningkat, Sekjen ESDM itu menjelaskan bahwa kenaikan PNBP juga didorong oleh terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2022 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM.
Sehingga, ketika harga batu bara sedang mengalami peningkatan, maka royalti yang dikenakan kepada perusahaan batu bara juga menjadi meningkat.
"Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti ini ada yang menjadi 13,5 persen sehingga produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan negaranya juga naik. Total dari sisi penerimaan negaranya juga naik jadi secara umum," pungkasnya, seraya menambahkan sektor minerba tumbuh sekitar 8,8 persen.
Dengan realisasi produksi yang meningkat itu, Dadan memastikan keperluan batu bara untuk pasokan di dalam negeri (Domestic Market Obligation (DMO) yang mencapai 171 juta ton itu sudah tercukupi.
BERITA TERKAIT: