Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 November 2023, 08:03 WIB
Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Filipina melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memulai proses pemblokiran akses ke bursa kripto terbesar di dunia, Binance.

Dalam pernyataannya, SEC mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena operator Binance bukanlah perusahaan terdaftar di Filipina dan beroperasi tanpa lisensi dan wewenang yang diperlukan untuk menjual atau menawarkan segala bentuk sekuritas.

"Penghapusan akses di Filipina akan berlaku dalam waktu tiga bulan sejak dikeluarkannya pengumuman pada 28 November untuk memberikan waktu kepada pengguna Filipina untuk menarik investasi dari bursa kripto," kata SEC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11).

SEC juga telah meminta Google Alphabet dan induk Facebook, Meta, untuk melarang iklan online dari Binance di Filipina, dan memperingatkan mereka yang menjual melalui atau meyakinkan orang untuk berinvestasi di platform tersebut, mereka mungkin akan diproses secara pidana.

Pemblokiran oleh SEC datang sepekan setelah Changpeng Zhao mengundurkan diri sebagai CEO Binance, menyusul pengakuan bersalahnya karena dengan sengaja menyebabkan bursa gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA