Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan, rencana itu akan diformalkan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Dia mengatakan, ketentuan jumlah tersebut mengacu pada kebutuhan nasional yang hanya sebanyak 600 ribu hingga 620 ribu ton.
"Dirjen Hortikultura sudah memberikan rencananya kepada saya kemarin, beliau tidak akan mengeluarkan rekomendasi lebih (dari) 650 ribu ton setelah ini," kata Arief di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Selasa (17/10).
Tujuan pengurangan kuota impor itu, kata Arief, untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri.
Sejauh ini, Arief mengungkapkan pihaknya saat ini telah menerbitkan RIPH untuk 1,1 juta ton bawang putih di tahun 2023.
"Itu artinya ada pemangkasan sekitar 40 persen dari kuota yang diberikan tahun ini sebanyak 1,1 juta ton," katanya.
Pada sisi lain, ia yakin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali membatasi melalui Surat Persetujuan Impor (SPI) pada komoditas bawang putih.
"Kalau sudah dikeluarkan 1 juta ton tinggal Kemendag membatasi importasi supaya tidak over stok," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: