Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 30 September 2023, 17:01 WIB
Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura
Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net
rmol news logo Setelah mengalami kebangkrutan, salah satu pendiri perusahaan dana lindung kripto, Three Arrows Capital, ditangkap dan dipenjara di Singapura.

Pengusaha bernama Su Zhu itu tertangkap saat mencoba terbang dari bandara Changi untuk meninggalkan Singapura.

Menurut likuidator Three Arrows, Teneo, pengadilan Singapura memutuskan memenjarakan Su Zhu selama empat bulan karena menolak mengikuti proses hukum terkait kebangkrutan Three Arrows Capital.

"Perintah yang diberikan oleh Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Zhu,” kata Teneo, seperti dimuat AlArabiya pada Sabtu (29/9).

Sementara itu, diungkap Teneo bahwa pendiri Three Arrows Capital lainnya yakni Kyle Davies juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi keberadaanya masih belum diketahui.

Karena tindakan kedua bos kripto itu, pihak berwenang Singapura melarang mereka melakukan aktivitas investasi selama sembilan tahun ke depan.

Otoritas Singapura telah menugaskan stafnya untuk memulihkan aset Three Arrows dan memberikan pengembalian kepada krediturnya setelah perusahaan tersebut gagal.

Namun Zhu dan Davies diduga tidak bekerja sama dalam upaya pengembalian dana dan gagal memberikan informasi secara sukarela.

Perusahaan yang berbasis di Singapura ini melaporkan kebangkrutan tahun lalu ketika kekayaannya mengalami penurunan tajam setelah penjualan besar-besaran aset yang dipertaruhkan karena harga anjlok di pasar kripto. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA