Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evergrande China Ungkap Bos Hui Ka Yan Ditangkap atas Dugaan Kasus Kejahatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 29 September 2023, 11:29 WIB
Evergrande China Ungkap Bos Hui Ka Yan Ditangkap atas Dugaan Kasus Kejahatan
Bos China Evergrande Group, Hui Ka Yan/Net
rmol news logo Penangkapan terhadap bos perusahaan properti asal China Evergrande Group, Hui Ka Yan, dilakukan karena adanya dugaan kejahatan.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/9), Evergrande mengatakan bahwa pemerintah China curiga jika bos mereka telah melakukan tindak kejahatan.

"Evergrande diberitahu pihak berwenang bahwa Hui Ka Yan telah dikenakan tindakan wajib sesuai dengan hukum karena dugaan kejahatan," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari CNN.

Atas tuduhan tersebut, Hui yang diketahui pernah menjadi salah satu orang terkaya di China, saat ini dalam penahanan rumah dan saham Evergrande akan tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Akhir pekan lalu, Evergrande mengatakan bahwa rencana restrukturisasi utang luar negerinya mungkin bermasalah karena penyelidikan peraturan terhadap anak perusahaan utamanya di daratan China.

Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah kepolisian China menyelidiki dugaan kriminal terhadap beberapa staf karena Evergrande gagal membayar utangnya hampir dua tahun lalu.

Pengembang real estat yang paling banyak berhutang di dunia ini memiliki total kewajiban senilai 328 miliar dolar AS (Rp 5.082 triliun) pada akhir Juni.

Sahamnya anjlok hingga lebih dari 80 persen sepanjang minggu karena upaya restrukturisasi utangnya terhenti.

Jika restrukturisasi utang luar negeri gagal, dan Evergrande tidak dapat mencapai kesepakatan baru dengan kreditornya, Evergrande dapat menghadapi likuidasi yang mana asetnya akan dijual dan menghentikan semua operasinya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA