Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zulhas: Medsos Hanya untuk Promosi, Bukan Transaksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 25 September 2023, 21:30 WIB
Zulhas: Medsos Hanya untuk Promosi, Bukan Transaksi
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan/Ist
rmol news logo Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hassan, menegaskan, dalam Permendag baru akan diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik.

Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial (Medsos) digunakan untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk transaksi.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi, seperti TV," katanya, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Senin (25/9).

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menambahkan, pemerintah juga akan melarang Medsos merangkap sebagai e-commerce, untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Social media dan social commerce tidak ada kaitan, harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA