Kapal Tongkang PT AGM Muat Batubara Perdana di Terminal TCT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 30 Januari 2022, 01:38 WIB
Kapal Tongkang  PT AGM Muat Batubara Perdana di Terminal TCT
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengiriman perdana batubara untuk kebutuhan PLN sekitar 7.500 metrik ton telah dilakukan dengan menggunakan Kapal tongkang PT Antang Gunung Meratus (AGM). Proses pengiriman ini melalui terminal PT Tapin Coal Terminal (TCT) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis kemarin (27/1).

Kapal tongkang BG Nusantara 3003 yang berukuran 300 feet itu memuat sebagian dari total 500.000 metrik ton batubara untuk PLN yang dikirim melalui terminal PT TCT berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua pihak minggu lalu di Jakarta.

“Terminal kami terbukti dapat melayani kebutuhan pengangkutan batubara PT AGM dengan baik. Tentu ini adalah bentuk dukungan kami untuk pemenuhan kebutuhan batubara PLN,” kata Direktur PT TCT, Markus A. Wibisono, kepada wartawan, Sabtu (29/1).

Sampai dengan Kamis (27/1), PT AGM telah mengangkut batubara sebanyak 82.038,55 metrik ton di Terminal PT TCT.  Batubara PT AGM yang akan masuk ke Terminal PT TCT terus bertambah sesuai target sekitar 35.000 metrik ton per hari.

Sementara PT TCT telah menyediakan 8 stockpile yang dimiliki  untuk digunakan PT AGM dengan kapasitas sekitar 80.000 metrik ton. PT TCT juga memenuhi permintaan PT AGM agar jam operasional PT TCT dibuka selama 24 jam.

PT AGM sendiri dapat mengirimkan batubara untuk kebutuhan PLN melalui Terminal PT TCT dengan harga khusus sebesar Rp 16,000 per metrik ton. Harga kontrak umum yang berlaku saat ini sebesar Rp 60.000 per metrik ton.

Terminal PT TCT merupakan salah satu terminal batubara terbesar di Indonesia yang memiliki 28 stockpile dengan kapasitas mencapai 300.000 metrik ton dan kapasitas muat hingga 90.000 metrik ton per hari.

PT AGM sebelumnya telah menghentikan operasional pengiriman batubara, termasuk untuk pemenuhan penugasan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) sejak 28 November 2021, menyusul penutupan jalan di dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani yang dimiliki PT TCT.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA