Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peningkatan TKDN Ketenagalistrikan akan Bangkitkan Perekonomian Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 11:33 WIB
Peningkatan TKDN Ketenagalistrikan akan Bangkitkan Perekonomian Nasional
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita/Net
rmol news logo Upaya peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor ketenagalistrikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk substitusi produk impor akan berdampak positif bagi industri dalam negeri.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan secara khusus menyoroti kebijakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyiapkan program 9.000 sertifikat TKDN secara cuma-cuma.

"Saya kira ini merupakan upaya yang bagus ya dari pemerintah. Ini juga bisa meningkatkan perekonomian nasional juga karena banyak tenaga kerja yang terserap," kata  kepada wartawan, Selasa (31/8).

Meski demikian, Mamit berharap pemberian sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan produsen dalam negeri. Termasuk juga perhitungan kuantitas dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan agar produsen dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor.

Ia lantas memberi catatan agar produk lokal yang dihasilkan dapat terserap dengan baik sehingga tujuan meningkatkan TKDN tercapai, yakni mahalnya harga produk lokal dibandingkan barang impor.

"Dari sisi kualitas, banyak produk kita juga masih dipandang sebelah mata oleh perusahaan besar. Sisi lain, delivery time yang kadang bisa lebih lama dalam menyediakan barang serta kuantitas yang tidak bisa dipenuhi untuk semua permintaan," tuturnya.

Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut teratasi. Salah satunya dengan pemberian insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor.

Optimalisasi TKDN sektor ketenagalistrikan ini merupakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) 14/2017 tentang Perubahan Atas Perpres 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Dalam perpres ini, pemakaian produk lokal menjadi syarat dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 KM.

Hingga kini ada 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat. Perinciannya, nilai capaian TKDN di bawah 25 persen sebanyak 413 produk, TKDN 25 persen-40 persen sebesar 664 produk, dan di atas 40 persen sejumlah 2.327 produk.

Kemenperin juga telah memberikan sertifikasi ke 40 industri kecil dan menengah (IKM) sepanjang 2018-2021. Pun mengikusertakan 230 produk IKM bernilai TKDN di atas 25 persen, sebanyak 28 produk di antaranya peralatan kelistrikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA