Menurut Plt. Direktur Utama Bank DKI, Sigit Prastowo, penyaluran kredit ke UMKM merupakan salah satu bagian dari implementasi misi Bank DKI dalam menjadi bank pilihan transaksi pada segmen UMKM.
Sigit mengatakan itu di sela acara Business Matching Penyaluran Kredit Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta dan OJK, di Jakarta, (25/7). Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Tirta Segara, hadir dalam seremoni tersebut.
Sekda DKI, Saefullah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank DKI atas terselenggaranya acara Business Matching. Ada beberapa angka statistik yang menunjukkan bahwa Bank DKI semakin hari semakin baik dan semakin bermanfaat untuk masyarakat dan dunia usaha terutama dalam peningkatan pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta.
Sedangkan Anggota Dewan Komisioner OJK, Tirta Segara, mengatakan, Business Matching merupakan kegiatan untuk mempertemukan lembaga jasa keuangan formal dengan pelaku UMKM melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Dalam hal ini, OJK turut berperan aktif dalam mendorong penyaluran kredit UMKM. Secara umum, suku bunga UMKM masih tinggi, tetapi Bank DKI berhasil memberikan solusi melalui kredit Monas Pemula dengan bunga hanya 7 persen.
Plt. Direktur Utama Bank DKI, Sigit Prastowo menekankan bahwa Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah berkomitmen untuk memperkuat industri UMKM di Jakarta melalui penyediaan akses permodalan, pelatihan, pengembangan dan pendampingan bagi para wirausahawan baru. Tujuannya, para wirausahawan dapat terus meningkatkan skala usahanya.
Berbagai upaya yang dilakukan tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Hingga saat ini, Bank DKI telah menyalurkan kredit kepada usaha mikro mencapai Rp 843 miliar dengan total pelaku usaha sebanyak 5.296 wirausahawan.
Sebagai informasi, Penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan Pasti Sukses yang mencakup pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7). Kegiatan ini merupakan salah satu wujud konkret upaya pengembangan UMKM berupa penyaluran kredit mikro dan kecil.
Peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) akan menerima fasilitas kredit Monas Pemula yang merupakan solusi bagi pelaku UMKM yang baru merintis usahanya. Monas Pemula merupakan fasilitas kredit dengan bunga hanya 7 persen per tahun. Monas Pemula dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp 10 Juta dan jangka waktu 3 bulan sampai 18 bulan.
Sebagai tambahan, Bank DKI juga memberikan layanan cash pick up dengan mobile collection system yang bertujuan untuk memberikan kemudahan karena setiap angsuran yang disetorkan akan memiliki struk tanda terima yang sah dan tercatat pada sistem Bank DKI.