"Bank Indonesia agar terus memastikan setiap pelaku usaha finTech untuk patuh kepada peraturan makroprudensial. Dan terjaminnya keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen," ujar anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Dia menjelaskan, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan di berbagai sektor kehidupan. Adapun yang menjadi tantangan adalah bagaimana kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan untuk membantu dan memudahkan masyarakat meningkatkan kepastian usaha pelaku dan tertibnya lalu lintas pembayaran.
Selain itu, BI juga diminta agar benar-benar melakukan monitoring dan assessment terhadap setiap kegiatan usaha yang melibatkan finTech dan sistem pembayaran yang menggunakan teknologi.
"Ke depan diharapkan Bank Indonesia dapat menjaga hubungan dengan otoritas lain terkait keberadaan finTech sistem pembayaran di Indonesia, termasuk dalam lingkup koordinasi dan komunikasi," jelas Junaidi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: