Dalam rapat terbatas kabinet di Istana pada kemarin petang (Rabu, 12/12) tentang perkembangan Batam, pemerintah akhirnya menemukan solusi dualisme kepemimpinan yang terjadi di wilayah tersebut.
"BP Batam tidak dibubarkan dan jabatan kepala BP Batam, dirangkap secara
ex-officio oleh Walikota Batam (Muhammad Rudi)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Hermin Esti Setyowati melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 13/12).
Selanjutnya, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan tetap dilakukan oleh BP Batam dengan dipimpin secara
ex-officio oleh Walikota Batam.
Saat ini juga sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Sebelumnya Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pengelolaan kawasan Batam menemui kendala sejak lama.
"Salah satu masalah yang berulang adalah dualisme kewenangan di Batam. Tadi, Presiden dan Wapres memutuskan dualisme harus dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua," ujar Darmin," jelas Darmin.
[wid]
BERITA TERKAIT: