Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti di Jakarta, Minggu (18/11).
"Mengejar target peningkatan nilai ekspor dalam waktu dekat caranya bukan dengan menandatangani banyak perjanjian perdagangan bebas, tetapi dengan menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih menghambat daya saing Indonesia," ujar Rachmi.
Dia berharap pemerintah tidak terlalu sempit dalam melihat kerja sama perdagangan hanya sebatas aktivitas ekspor dan impor.
"Meningkatkan daya saing harus dilakukan dengan berbagai kerjasama ekonomi yang dilakukan secara presisi dan menguntungkan rakyat," jelas Rachmi.
Indeks Daya Saing Global atau Global Competitiveness Index 4.0 yang dirilis World Economic Forum (WEF) di Jenewa, Swiss pada16 Oktober lalu menempatkan Indonesia di peringkat 45 dari 140 negara. Peringkat itu berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand yang masing-masing menempati posisi kedua, ke-25 dan ke-38.
Laporan tersebut menyebut bahwa di tengah perubahan teknologi yang cepat, polarisasi politik dan pemulihan ekonomi yang rapuh sangat penting untuk mendefinisikan, menilai, dan mengimplementasikan jalur baru pertumbuhan dan kemakmuran.
[wah]
BERITA TERKAIT: