Ambisi Sri Mulyani Jangan Jadi Multiplayer Effect Ke Kondisi Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 01 November 2018, 17:10 WIB
Ambisi Sri Mulyani Jangan Jadi <i>Multiplayer Effect</i> Ke Kondisi Ekonomi
Bambang Haryo/RMOL
rmol news logo Ambisi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang ingin penerimaan pajak untuk negara pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun jangan sampai memperparah kondisi ekonomi.

Pasalnya, angka yang tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018 itu dianggap bisa mencekik para pengusaha dan UMKM di Indonesia.

Politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo mengungkapkan dari kenaikan cukai rokok saja, kebijakan itu sudah banyak memiliki multiplayer effect ke perekonomian rakyat.

"Kemarin saya bilang pas interupsi, kenaikan dari cukai rokok saja itu bisa menimbulkan multipralyer effect yang luar biasa buat perekonomian kita," kata Bambang, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/11).

Haryo merujuk pada data banyaknya jumlah perokok di Indonesia ketika cukai rokok naik dan berimplikasi pada kenaikan harga rokok maka bisa mengganggu kebutuhan lainnya.

Selain itu, Anggota Komisi V DPR ini menyebut implikasi kepada kelompok UMKM dan pabrik rokok.

"UMKM kita sebanyak 30 persennya itu penjual rokok, pasti mereka kena dampak dari kebijakan ini. Terus pabrik rokok, itu pekerjanya ratusan ribu, pasti nanti kena pengurangan," ungkapnya.

Dampak tersebut, lanjut Bambang, jelas dirasakan petani tembakau. Legislator asal Jawa Timur ini juga menyebut jumlahnya ratusan ribu.

"Ini jelas mereka terkena dampaknya. Jadi multiplayer effect dari kenaikan cukai rokok saja sudah banyak belum kenaikan pajak-pajak lainnya," tegasnya.

Menkeu sendiri mengakui bahwa target ini sangat ambisius. Lantaran itu Sri Mulyani menggenjot Dirjen Pajak agar bisa mencapai target ini di 2019 mendatang atas dasar peningkatan pendapatan negara dari pajak sejak tahun 2014. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA