Pasca Diberhentikan Kemenhub, Lion Air Tunjuk Pelaksana Tugas Direktur Teknik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 14:13 WIB
Pasca Diberhentikan Kemenhub, Lion Air Tunjuk Pelaksana Tugas Direktur Teknik
Lion Air/Net
rmol news logo Pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, kementerian perhubungan (kemenhub) sebagai regulator merumahkan dan memberhentikan Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif.

"Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air," papar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, sesaat lalu, Rabu (31/10).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan keputusan membebastugaskan direktur teknik Lion Air untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Keputusan ini, kata Budi Karya, merupakan hasil rapat sistematis yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," demikian Danang.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA