Enam Tahun Berunding, Indonesia-Australia Deklarasikan IA-CEPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 September 2018, 22:30 WIB
Enam Tahun Berunding, Indonesia-Australia Deklarasikan IA-CEPA
Penandatanganan IA-CEPA/Kedubes Australia
rmol news logo Setelah enam tahun menempuh perundingan, Indonesia dan Australia sepakat mendeklarasikan Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Penyelesaian IA-CEPA ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Australia. IA-CEPA bukanlah free trade agreement biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi serta kerja sama ekonomi. Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar tetapi CEPA dengan Australia ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan kekuatan
ekonomi baru di kawasan," papar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangannya, Sabtu (1/9).

IA-CEPA juga sebagai momentum untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia sangat terbuka.

"Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global. Sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak dibandingkan Indonesia," terang Enggar.

Dia menuturkan, di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan proteksi beberapa negara, perjanjian IA-CEPA diharapkan mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat lebih berkompetisi.

Sementara itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menambahkan, IA-CEPA memberikan keuntungan bagi Indonesia yakni ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia sebab Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi nol persen.

Dalam kerja sama itu, Indonesia akan ekspor produk otomotif khususnya mobil listrik dan hybrid, kayu dan turunannya termasuk furniture, tekstil dan produk tekstil. Kemudian ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Di sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.

Adapun, penandatanganan deklarasi dilakukan Mendag Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham dengan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Scott Morrison di Istana Bogor pada Jumat (31/8). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA