"Saya sudah sudah minta kepada supaya Pak SuaÂhasil (Kepala BKF) dan Pak Robert (Dirjen Pajak) mengevaluasi kenapa itu tidak atau kurang efekÂtif dan kurang dipahami," ungkap Sri Mulyani di JaÂkarta, kemarin.
Ani-panggilan akrab Sri Mulyani menilai, daÂlam kondisi rupiah yang melemah, membawa DHE kembali ke Tanah Air menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan langkah-langÂkah dari sisi fiskal agar para eksportir mau membawa DHE. "Kami harapkan keÂpada dunia usaha agar bisa bersama-sama menghadapi situasi dinamika yang cuÂkup tinggi," pintanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert PakÂpahan menilai, potongan pajak yang ditawarkan PMK Nomor 10 sudah menarik.
Dipaparkannya, jika DHE disimpan dalam dolar AS di perbankan dalam negeri selama 1 bulan, maka PPh atas bunga deposito terseÂbut dikenakan 10 persen. Bila lebih lama lagi, 3 bulan dan 6 bulan, pajak yang dikenakan masing-masing adalah 7,5 persen dan 2,5 persen. Sementara DHE ditaruh dalam perbankan dalam negeri di atas 6 buÂlan maka bebas PPh alias 0 persen.
Sementara, jika DHE disimpan dalam bentuk rupiah, untuk jangka waktu 1 bulan dan 3 bulan, PPh yang dikenakan masing masing 7,5 persen dan 5 persen. Jika 6 bulan atau lebih, maka PPh bunganya dibebaskan.
"Coba lihat, sudah menarik banget kan itu," tegasÂnya.
Menurut Robert, perÂbankan yang seharusnya aktif mendorong para eksportir memanfaatkan regulasi tersebut. Karena mereka yang tahu para nasabahnya.
Robert enggan menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan pemerinÂtah untuk mengefektifkan aturan tersebut. MenurutÂnya, pihaknya akan meliÂhat catatan dari perbankan dahulu.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan IndoÂnesia (API) Ade Sudrajat mengaku, banyak pengusaha yang belum tahu mengenai insentif tersebut. "Belum tahu juga karena sangat minim pemberiÂtaan," katanya.
Namun demikian, Ade menilai, PMK itu secara substansial belum menyentuh hak dasar dari kebutuÂhan eksportir yakni DHE itu diperuntukkan untuk membayar bahan baku, beli mesin, dan peralatan. ***
BERITA TERKAIT: