Ketua Umum Akumindo, M Ikhsan Ingratubun memÂinta, Presiden Jokowi segera terbitkan instruksi presiden (Inpres) atau kepala daerah setÂempat membuat kebijakan agar menyisihkan area untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan MeÂnengah (UMKM). "Presiden harus konkret. Langsung saja Inpres jangan lagi digertak-gertak. Agar bukan lagi meruÂpakan anjuran atau lips service saja," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Ikhsan mengatakan, harga yang ditawarkan pengelola rest area belum bisa dijangkau pelaku UMKM. Sebagai conÂtoh rest area di Majalengka. Tarif ruko ukuran 3×4 meter persegi (m2) dibanderol Rp 2,5 juta per bulan. Belum lagi tambahan Rp 50 ribu untuk biaya kebersihan dan keamanan.
Sedangkan perusahaan beÂsar memilki cukup modal unÂtuk menyewa lahan yang luas dengan jangka waku 10 hingga 20 tahun. Di sisi lain, pelaku UMKM hanya mampu meÂnyewa satu sampai dua tahun. "UMKM saat ini tidak punya kesulitan. Namun memang UMKM yang punya jaringan yang baik, serta mampu bayar sewalah yang bisa masuk rest area," tutur Ikhsan.
Pelaku UMKM sebenarnya mampu bersaing dengan perusahaan besar asalkan diberi kesempatan menjajaÂkan produknya di rest area. Namun, dia menyadari, untuk menuju ke arah tersebut perlu peningkatan kualitas produk.
"Maka dari itu berilah kami kesempatan untuk meraih pasar. Karena kalau sudah diberi kesempatan, tentu denÂgan sendirinya akan menÂingkatkan kualitas sebagai UMKM yang handal," pinÂtanya.
Sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar rest area diisi produk lokal, Bank Indonesia meminta pengusaha kecil lebih cerman, dan serius memaksimalkan produknya. "Kita harus kasih kesempaÂtan. Makanya UMKM itu harus dibagusin kemasannya, ada memenuhi persyaratan izin-izin kesehatan supaya masyarakat nggak ragu lagi memproduksi dan mengonÂsumsi," ujar Kepala DeparteÂmen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari.
Bank sentral mengaku terÂus mendorong UMKM agar mampu berdaya saing global. Dengan begitu, seharusnya buÂkan perkara sulit bagi pelaku UMKM untuk merealisasikan permintaan Presiden berjualan di setiap rest area.
Yunita menegaskan keberÂpihakannya terhadap UMKM. Selama produk yang dihasilÂkan memenuhi syarat dan berkualitas, BI akan mensupÂport. "Secara bertahap ya. Karena perizinan kan butuh biaya dan effort. Makanya kita bantu pasti bisa itu kapan saja bisa sepanjang sudah memenuhi persyaratan label kemasan, izin, dan lain-lain," ungkapnya. ***
BERITA TERKAIT: