Ketum HKTI: PR Menuju Swasembada Pangan Masih Banyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 Juni 2018, 06:46 WIB
Ketum HKTI: PR Menuju Swasembada Pangan Masih Banyak
Moeldoko/Net
rmol news logo Indonesia hingga saat ini masih dalam tahap ketahanan pangan, belum mencapai fase swasembada pangan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dihadapi untuk menuju fase swasembada.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam menciptakan swasembada pangan adalah lahan pertanian yang sempit.

Begitu kata Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Moeldoko dalam acara Agriculture and Food Forum (ASAFF) yang diselenggarakan HKTI di JCC, Jakarta, Kamis (28/6).

"Rata-rata nasional lahan petani kita 0,2 sampai 0,3 hektare. Lahan yang kecil itu juga rusak karena penggunaan pestisida dan pupuk anorganik yang berlebihan," jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kepala Staf Kepresidenan itu juga menjabarkan bahwa pengelolaan pasca panen turut menjadi kendala swasembada pangan. Petani, sambungnya, berpotensi kehilangan sebanyak 10 persen keuntungan jika pengelolaan panen tidak dilakukan secara baik.

Selain itu, penggunaan teknologi juga masih minim dalam proses pengolahan lahan.

"Petani juga tidak terbiasa dengan pendekatan manajemen. Mereka business as usual. Ya sudah seperti itu saja," sambung mantan panglima TNI ini.

Moeldoko mencatat petani Indonesia juga masih terkendala dalam mendapat bantuan permodalan dari bank. Pemerintah, kata dia, memang sudah hadir dalam berbagai program untuk membantu permodalan petani, tapi masih saja petani sulit mengakses perbankan.

"Ke depan, ini harus disolusikan," tukasnya.

Sementara demi menjamin ketahanan pangan, lanjut Moeldoko, ketersediaan barang dan harga yang stabil menjadi sangat penting bagi masyarakat.

"Kalau itu yang terjadi, maka stok pangan nasional tidak boleh kurang," tutupnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA