"Terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji, pengawasan Kemenag Tidak bisa mendeteksi secara financial ini apakah perusahaan travel ini bermasalah atau tidak. Misalnya kasus First Travel," kata Pengurus Harian YLKI Suryadatmo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Selain itu, YLKI juga meminta Kemenag agar setiap dana yang masuk dari calon jemaah umrah atau haji, tidak langsung disetor ke jemaah namun ditampung.
"Sehingga jika gagal berangkat uangnya masih ada, sekarangkan yang terjadi sudah gagal berangkat uangnya enggak tahu ke mana," ujarnya.
Untuk diketahui, tahun 2017 saja YLKI menerima angka total korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji sebanyak 22 ribu dari sembilan travel.
[fiq]
BERITA TERKAIT: