Inflasi Masih Terkendali

Belum Perlu Intervensi Harga BBM Non Subsidi

Rabu, 11 April 2018, 10:53 WIB
Inflasi Masih Terkendali
Foto/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat aturan untuk ikut mengontrol harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

"Kami belum bahas soal itu, jadi saya nggak bisa menjelaskan apa-apa. Intinya belum dibi­carakan antar departemen," kata Darmin di Jakarta, kemarin.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bi­dang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengamini ket­erangan Darmin. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum per­nah membahas terkait kebijakan untuk mengontrol kenaikan harga BBM non subsidi.

Menurutnya, pemerintah be­lum perlu membuat kebijakan overreactive. Karena, inflasi bulanan terbaru yakni 0,2 persen dinilai masih relatif normal.

Iskandar menilai, inflasi saat ini masih terjaga dengan baik untuk mencapai target pemerintah pada kisaran 3-3,5 persen pada akhir tahun. Adapun, peningkatan harga BBM non subsidi masih dalam batas wajar mengikuti perkembangan harga Internasional.

Secara keseluruhan, lanjut Iskandar, inflasi masih terken­dali. Yakni dalam tiga bulan baru mencapai 0,99 persen.

Sementara itu, Direktur Ekse­kutif Reforminer Institute Ko­maidi Notonegoro menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana campur tangan terkait penjualan BBM non­subsidi.

"Kami khawatir jika diterap­kan industri hilir menjadi tidak berkembang," ujarnya.

Apalagi, lanjut Komaidi, saat ini badan usaha niaga penyalur BBM tidak hanya Pertamina tetapi dari beberapa perusahaan swasta seperti Shell, Total, dan Vivo.

Menurut Komaidi, kewenangan pemerintah sebaiknya cukup mengatur harga BBM bersubsidi saja.

Jika pemerintah ingin tetap mengatur harga BBM nonsub­sidi, lanjut Komaidi, konsekuen­sinya pemerintah harus melaku­kan intervensi agar badan usaha tidak merugi. "Jika harga BBM nonsubsidi diatur, apabila peru­sahaan mengalami kerugian pe­merintah harus intervensi. Jadi, harus satu paket," katanya.

Komaidi menambahkan, pihaknya memahami maksud baik pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Namun, tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM sedang menggodok Pera­turan Presiden (Perpres) terkait penjualan BBM bersubsidi dan non subsidi. ESDM berencana mewajibkan PT Pertamina me­masok BBM Premium ke Jawa, Madura, dan Bali. Sementara terkait BBM non subsidi, ESDM ingin sebelum ada kenaikan, mengajukan izin terlebih dahulu ke pemerintah. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA