"Kami belum bahas soal itu, jadi saya nggak bisa menjelaskan apa-apa. Intinya belum dibiÂcarakan antar departemen," kata Darmin di Jakarta, kemarin.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator BiÂdang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengamini ketÂerangan Darmin. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum perÂnah membahas terkait kebijakan untuk mengontrol kenaikan harga BBM non subsidi.
Menurutnya, pemerintah beÂlum perlu membuat kebijakan
overreactive. Karena, inflasi bulanan terbaru yakni 0,2 persen dinilai masih relatif normal.
Iskandar menilai, inflasi saat ini masih terjaga dengan baik untuk mencapai target pemerintah pada kisaran 3-3,5 persen pada akhir tahun. Adapun, peningkatan harga BBM non subsidi masih dalam batas wajar mengikuti perkembangan harga Internasional.
Secara keseluruhan, lanjut Iskandar, inflasi masih terkenÂdali. Yakni dalam tiga bulan baru mencapai 0,99 persen.
Sementara itu, Direktur EkseÂkutif Reforminer Institute KoÂmaidi Notonegoro menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana campur tangan terkait penjualan BBM nonÂsubsidi.
"Kami khawatir jika diterapÂkan industri hilir menjadi tidak berkembang," ujarnya.
Apalagi, lanjut Komaidi, saat ini badan usaha niaga penyalur BBM tidak hanya Pertamina tetapi dari beberapa perusahaan swasta seperti Shell, Total, dan Vivo.
Menurut Komaidi, kewenangan pemerintah sebaiknya cukup mengatur harga BBM bersubsidi saja.
Jika pemerintah ingin tetap mengatur harga BBM nonsubÂsidi, lanjut Komaidi, konsekuenÂsinya pemerintah harus melakuÂkan intervensi agar badan usaha tidak merugi. "Jika harga BBM nonsubsidi diatur, apabila peruÂsahaan mengalami kerugian peÂmerintah harus intervensi. Jadi, harus satu paket," katanya.
Komaidi menambahkan, pihaknya memahami maksud baik pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Namun, tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM sedang menggodok PeraÂturan Presiden (Perpres) terkait penjualan BBM bersubsidi dan non subsidi. ESDM berencana mewajibkan PT Pertamina meÂmasok BBM Premium ke Jawa, Madura, dan Bali. Sementara terkait BBM non subsidi, ESDM ingin sebelum ada kenaikan, mengajukan izin terlebih dahulu ke pemerintah. ***
BERITA TERKAIT: