Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisnis Minol Manis Lagi

Pengawasan Impor Diperketat

Senin, 08 Januari 2018, 09:04 WIB
Bisnis Minol Manis Lagi
Foto/Net
rmol news logo Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) menyambut baik langkah Bea Cukai memperketat pengawasan importasi minuman beralkohol (minol). Langkah tersebut membuat bisnis minol manis lagi karena penjualan tidak terganggu barang selundupan.

"Propek tahun ini tergantung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan importasi minol. Sekarang pemerintah melakukan pengawasan yang sangat ketat dalam impor. Sehingga boleh dibilang hampir tidak ada minol selundupan yang masuk atau beredar," ujar Ketua APIDMI Agoes Silaban kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Agoes, jika kebijakan ini terus dilakukan semua pihak bakal senang. Sebut saja pelaku usaha yang tidak diganggu produk ilegal. Sedangkan negara bakal mendapat penerimaan be­sar dari bea masuk dan cukai.

Meski begitu, kata dia, per­tumbuhan impor minol tahun lalu menurun. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penganda­lian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Pen­jualan Minuman Beralkohol telah memangkas pangsa pasarnya.

Dengan aturan tersebut mini­market tidak lagi boleh menjual minol. Padahal distribusi utama minol adalah minimarket.

Di Bali, turis asing yang tadinya mudah beli bir di mini­market jadi beli dari bakul mbok-mbok di Pantai Kuta secara sem­bunyi, tidak ada pengawasan, atau pengendalian. Pemerintah tidak mendapat apa-apa.

Minta Revisi

Agoes meminta aturan tersebut direvisi untuk menggairahkan kembali bisnis minol. Menurut­nya, pemerintah bisa memperte­gas aturan pembelian, misalnya batas umur 21 tahun.

Selain itu, Agoes juga ber­harap, ketegasan pemerintah dalam menindak penyelundup minol. Pasalnya, penerapan bea masuk dan cukai minol adalah salah satu yang tertinggi di dunia. Sangat disesalkan jika aturan ini dinodai oknum tidak bertanggung jawab.

"Harapan kepada pemerintah yaitu tidak ada oknum yang berani menjadi beking para penyelundup. Kalau mau secara sistematis, dilakukan penyesua­ian bea masuk, dan cukai minol ke tarif yang lebih sesuai. Se­hingga tidak ada lagi insentif untuk para penyelundup menyo­gok oknum-oknum tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Sarinah (per­sero) akan menggenjot penjulan minol di tahun ini. Hal ini seiring banyaknya event dan destinasi wisata baru yang dibuka oleh pemerintah.

GNP Sugiarta Yasa, Direktur Utama Sarinah menyampaikan, perkembangan penjualan minu­man beralkohol akan mengikuti pertumbuhan industri pariwisata. Sebab, untuk Sarinah saat ini penjualan menyasar Horeka dan tempat-tempat wisata. Tahun lalu kontribusi minol itu cukup kecil, hanya Rp 5 miliar.

Namun pada tahun ini dan jangka panjang kontribusi penda­patan dari minol akan terus meningkat. Tahun ini ditargetkan penjualan bisa naik dua hingga tiga kali lipat dari 2017. Perusa­haan ini akan terus mengembang­kan penjualan minol di spot-spot tertentu khususnya pariwisata.

Saat ini Sarinah mengimpor minuman beralkohol dari Austra­lia, Eropa dan beberapa negara penghasil minuman beralkohol lainnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA